Bapak H. Busthami, SH, M.Hi Memberikan Pembinaan kepada Pegawai Kemenag Kab. Probolinggo.








Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo (Bapak H. Busthami, SH. M.Hi) memberikan pembinaan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil bertempat di Aula Al-Ikhlas Kemenag Kab. Probolingo,
Materi yang beliau sampaikan terkait dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : DJ.I/KP.01.1/104/2013 TANGGAL 21 Oktober 2013 tentang “Disiplin Kehadiran Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI yang berstatus Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama mengikuti ketentuan yang diatur dalam PMA nomor 28 Tahun 2013 tentang disiplin PNS di Lingkungan Kementerian Agama. Dan Surat Edaran Nomor : DJ.I/KP.04.1/105/2013 tentang Disiplin Kehadiran guru Pendidikan agama islam di Sekolah Umum yang berstatus Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.
Beliau mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas masing-masing guru agar daya yang ada mampu diterapkan dalam bentuk upaya yang maksimal, bahkan kedepan semua penilaian Pegawai diukur dari kinerjanya oleh karena itu masing-masing kita harus membuat dan memiliki Sasaran Kinerja Pegawai. (MP)

Posting Komentar

0 Komentar