Menyentuh hati dengan deraian air mata, Sepasang pengantin di Paiton langsungkan Aqunnikah di Rumah sakit

Kab. Probolinggo (KUA) Islam merupakan agama yang sangat sempurna dalam menata kehidupan umat manusia, mulai masalah rumah tangga hingga ke ranah bela negara. Mulai dari urusan cinta menjaga keturunan demi keberlangsungan hidup umat manusia hingga cinta tanah air dan bangsa.
Kaum muda sering mengatakan “Cinta tak dapat dikatakan sejati hanya dengan terjadinya sebuah pernikahan, namun seberapa kuat pertahanan cinta mereka dalam ikatan pernikahan dengan menjaga kasih sayang, pengertian sampai akhir hayat mereka”, makna cukup dalam jika kita kaitkan dengan dengan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dimana pasal 1 berbunyi; Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa.
Namun, terkadang dalam perjalannya untuk menuju ke jenjang acara yang cukup sakral tersebut sebagian dari kita mendapati kendala dan ujian di tengah jalan seperti pasangan mempelai Muhammad Hasan bin Sukris dengan Halimatus Sakdiyah binti Hatib Randutatah Kecamatan Paiton ini. Mereka berdua harus melangsungkan Aqdun nikahnya di Rumah Sakit Rizani Paiton karena Walinya Bapak Hatib dalam kondisi sakit parah dan pada saat pernikahan putrinya masih terbaring di sakit tersebut. (Selasa, 5/9/2017).
Kepala KUA Paiton H. Badri, selaku PPN harus ikhlas menyambangi dan melaksanakan pernikahannya di rumah sakit dengan dua orang saksi;  Arto  (Modin)  dan Saiful Ulum, sementara keluarga yang lain tampak berderai air mata menyaksikan prosesi Aqdun Nikahnya.

Sebagai penutup, doa; “Baarakallahu lak, wabaaraka alaik, wajama’a bainakumaa fi khoir” Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan”, diucapkan Sang penghulu dengan mata berkunang seakan meteskan airmata seperti yang lain. Terharu dan sangat menyentuh hati, kenang Badri. (Ansori).

Posting Komentar

0 Komentar