KUA Wonomerto Sosialisasikan Simponi e-Billing

Kab. Probolinggo (KUA) Dalam upaya untuk mempercepat sampainya informasi secara merata kepada Mudin (dahulu P3N), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto H. Wawan AS melangsungkan rapat koordinasi dengan P3N bertempat di Ruang KUA, Jum'at, (29/12).

Dalam paparannya H. Wawan AS menjelaskan bahwa pembayaran biaya nikah saat ini menggunakan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) e-Billing. Simponi merupakan aplikasi dari Kementerian Keuangan yang dapat digunakan untuk mempermudah penyetoran PNBP-NR para calon pengantin.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor :1/2004 tentang perbendaharaan negara akan memudahkan Kementerian dan KUA kecamatan dalam menyampaikan laporan dan menyetorkan PNBP nikah serta rujuk. Aplikasi ini juga akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan nikah dan juga untuk menghindari terjadinya modus dan rekayasa tentang data pernikahan.

Selama ini, Penerimaan PNBP-NR Calon Pengantin (Catin) melakukan penyetoran ke rekening Bendahara Penerimaan PNBP-NR yang berada di Satker Bimais Kemenag RI, dan kemudian dipindahbukukan ke kas negara melalui bendahara Bimais pada setiap hari kerja. Namun sekarang, dengan adanya calon pengantin bisa langsung melakukan penyetoran ke kas negara.

"Jadi Simponi merupakan sitem penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) online dengan menggunakan code billing. Kemudahan akan diperoleh oleh wajib pajak/ wajib setor dalam melakukan pembayaran / penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran melalui channel pembayaran, seperti teller (Over The Counter), ATM (Automatic Teller Machine), EDC (Electronic Data Capture), maupun internet banking, sehingga masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan. Selain itu, aplikasi ini bisa membangun integritas, yang mendasari laporan PNBP Kemenag," terang H. Wawan A.S (Ansori).

Posting Komentar

0 Komentar